Rabu, 28 Oktober 2009

Layakah Gaji Menteri naik???

Rencana tentang kenaikan gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II mulai merebak. Usulan kenaikan gaji menteri yang diajukan oleh Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Bidang SDM Ramli Effendi Naibah dikecam anggota DPR. Rencana itu dianggap belum perlu direalisasikan saat ini. Tidak hanya itu. masyarakat juga menyayangkan rencana tersebut. para pejabat tinggi negeri seharusnya menunjukkan kinerja yang baik terlebih dahulu. Karena itu Rencana kenaikan gaji dirasa kurang pantas karena para menteri baru saja dilantik dan belum menunjukkan kinerjanya.

Keputusan naik atau tidak tergantung Presiden dengan konsultasi dari Departemen Keuangan. Jika Presiden setuju maka akan ada 7.000 lebih pejabat negara di Indonesia yang bakal menerima kenaikan gaji. Sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai Pokok-pokok Kepegawaian, yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri itu.

Tapi apakah pantas. Hal itu di ributkan. di antara duka yang kini melanda indonesia. entah itu gempa Sumbar. sampai Bendungan Situ Gintung yang belum di tanggulangi hingga hari ini. Mengapa Aparatur negara sibuk mengurusi Kepentingan Pribadi dan melenceng dari tugasnya untuk mensejahterakan masyarakat? Apa mereka lupa? pada dasarnya mereka hanya pembantu rakyat, yang harus`a bekerja untuk rakyat. Bukannya hanya debat di meja untuk masalah gaji dan tidak perduli orang miskin kelaparan di setiap sudut jalan.

Pro kontra timbul. Mahasiswa berdemo di mana- mana. Masarakat menolak keras keputusan tersebut. Saya sendiri mengecam, karena mereka seperti  tidak sensitif akan kondisi rakyat sekarang ini. Tapi Kita hanya bisa menunggu. Semoga presiden kita Pak SBY cukup bijaksana untuk mengambil keputusan yang terbaik diantara yang terbaik..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar